detikFinance
Perusahaan Batubara Wajib Jual 24,17% Produksi ke Dalam Negeri
Pemerintah mewajibkan perusahaan produsen batubara untuk mengalokasikan 24,17% hasil produksi batubaranya untuk kepentingan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).
Selasa, 14 Des 2010 11:50 WIB







































