"Dari sisi hukum tidak pernah ada kondisi kedaruratan masyarakat atas kerumunan yang terjadi di Tebet dan Petamburan," ujar pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar.
Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur dan cuti bersama tahun 2021. Daftar bisa jadi pertimbangan rencana liburan mau traveling atau di rumah saja.
Pihak FPI meminta polisi berlaku adil dalam menindak pelanggaran protokol kesehatan. FPI meminta putra Jokowi juga diproses soal kerumunan dalam Pilwalkot Solo.
Pemerintah telah menyepakati dan merevisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 guna menekan angka penularan dan penyebaran COVID-19 di Indonesia