Wakil Ketua BP Haji, Dahnil Anzar, menyatakan petugas haji tidak terbatas pada muslim saja. Kementerian Haji nantinya akan bersifat pluralisme dan inklusif.
Kemenhaj akan merombak sistem antrean haji di Indonesia untuk memangkas masa tunggu hingga 48 tahun. Pembagian kuota haji per provinsi juga akan diperbaiki.