Anies Baswedan menghapus denda sanksi progresif bagi pelanggar PSBB di DKI. Alasan penghapusan denda progesif itu mengikuti aturan yang ada di Perda 2/2020.
"Pertimbangan politis memang penting tapi juga pertimbangan administrasi pemerintahan terkait konteks COVID-19 perlu dipertimbangkan," ujar Mada Sukmajati.
Pangamat politik menilai dorongan Pilkada 2022 digelar sebagai jalan Anies maju Pilpres 2024. Golkar memandang sebaliknya, menganggap penilaian itu relevan.