detikNews
Marudut Sebut Pejabat Kejati DKI Minta Uang untuk Hentikan Perkara PT BA
Dalam surat dakwaan Marudut dipaparkan ada peran aktif dari pejabat Kejati DKI Jakarta untuk meminta uang mengurus penghentian perkara PT Brantas Abipraya.
Rabu, 22 Jun 2016 17:25 WIB







































