detikNews
Pelaksana Eksekusi Yayasan Supersemar Rp 4,4 Triliun di Tangan PN Jaksel
MA meluruskan kabar soal eksekusi Yayasan Supersemar yang dihukum Rp 4,4 triliun. MA menegaskan wewenang eksekusi ada di tangan PN Jaksel.
Selasa, 11 Agu 2015 16:53 WIB







































