Mantan Dirut ASABRI, Mayjen Purn Adam Rahmat Damiri dkk didakwa korupsi hingga merugikan negara sebesar Rp 22,7 triliun. Adam didakwa bersama 7 terdakwa lainnya
Hasil survei KedaiKopi yang mengungkap penegakan hukum dalam kasus Jiwasraya dan Asabri mempengaruhi kinerja pasar saham ataupun investasi di Indonesia