Mantan pejabat Mahkamah Agung yang juga dikenal makelar kasus, Zarof Ricar mengakui pernah menerima Rp 50 miliar dari pengurusan perkara perdata kasus gula.
PT Mitra Pembangunan Global mengungkap rencana penjualan kapal senilai Rp 9 miliar ke mafia besi tua di Papua Barat, yang terhenti setelah laporan pencurian.