Aksi mogok kerja pada Senin (27/03) membuat transportasi publik Jerman lumpuh. Pekerja menggelar aksi mogok karena tuntutan kenaikan gaji belum dipenuhi.
DPR baru saja menyetujui Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).