"Tampaknya ada kaitan masalah politik dengan statusnya sebagai caleg salah satu parpol, sekaligus sebagai aktivis 212," kata Ketum PA 212 Slamet Ma'arif.
Joko Driyono ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak kemarin. Pengacara Andru Bimaseta akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan Jokdri.