Polisi menyebut penetapan Tri Susansi menjadi tersangka rasisme di asrama mahasiswa Papua didasarkan sejumlah bukti. Salah satunya adalah rekam jejak digital.
Polisi menetapkan Tri Susanti korlap aksi di asrama mahasiswa Papua sebagai tersangka. Meski menjadi tersangka, wanita yang disapa Mak Susi ini belum ditahan.
Polisi mengatakan akan mengumumkan siapa yang menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terkait ras atau rasisme di asrama mahasiswa Papua pekan ini.
Polda Jatim masih mendalami kasus ujaran rasialisme yang dilontarkan ke mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa Papua (AMP). Rencananya ada lima saksi lagi periksa.