detikNews
Jaksa Disebut Dapat 20% dari Aset Sitaan, KPK: Jelas Mengada-ada
KPK menegaskan di Indonesia tidak ada aturan yang mengatur jaksa mendapatkan 20% dari sitaan. Tuduhan itu sebelumnya disampaikan istri terpidana Muhtar Ependy.
Rabu, 26 Jul 2017 12:07 WIB







































