"Ketua KPK pernah mengatakan akan menuntut mati siapa yang korupsi Bansos, tetapi eks menteri Juliari hanya dituntut 11 tahun oleh KPK," ujar Zaenur Rohman.
MA menjadikan konsep restorative justice sebagai dasar untuk mencabut PP pengetatan remisi koruptor. MA Dinilai salah mengartikan konsep restorative justice.
KPK mendorong pemanfaatan asset recovery atau barang rampasan. KPK akan melakukan hibah barang rampasan Rp 85,1 Miliar ke Kejaksaan RI hingga kementerian.