Komisi VIII DPR RI pagi ini menggelar RDP dengan Kepala BPKH Anggito Abimanyu membahas nasib uang jemaah haji yang keberangkatannya tertunda imbas pandemi.
Komisi VIII DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu. Ini hasilnya.
Pemerintah menetapkan biaya haji 2020 yang dibayarkan jamaah sebesar Rp 35,2 juta. Aslinya ongkos haji mencapai Rp 69.174.167,97. Bagaimana rinciannya?
Kemenag menjelaskan dua skenario jika penyelenggaraan ibadah haji 2020 tetap dilaksanakan. Salah satu skenario yang dijelaskan adalah pembatasan kuota.
Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi isu yang menyebut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berencana menggunakan dana haji untuk menstabilkan rupiah.