detikNews
Miliki Sabu Rp 150 Juta, Seorang Petani Bersama 4 Orang Lainnya Ditangkap
Sebanyak lima pengedar sabu-sabu di Banda Aceh diringkus anggota Satuan Reskrim Narkoba Polresta Banda Aceh di sejumlah tempat. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak satu ons dengan nilai sebesar Rp 150 juta.
Kamis, 18 Sep 2014 13:52 WIB







































