Istri di Karawang dituntut 1 tahun penjara karena dianggap melakukan kekerasan psikis kepada suaminya. Si istri beralasan ia marah karena suaminya sering mabuk.
Valencya (45), mengaku mendapat intimidasi dari orang tidak dikenal usai menjalani sidang pembacaan pledoi. Dia diminta untuk tak lagi sesumbar di media.