detikNews
Jual Produk Kedaluwarsa, Pemilik Toko di Garut Dapat Barang dari Malaysia
Polisi menangkap DH (40) seorang pemilik toko kelontongan yang diketahui menjual beragam barang kedaluwarsa. Ia mendapat barang itu dari Malaysia.
Rabu, 09 Des 2020 14:29 WIB