detikNews
Korupsi PLTGU Borang, Kejagung Cari Alat Bukti Tambahan
Kejagung menilai kasus dugaan korupsi PLTGU Borang masih kurang alat bukti. Untuk itu Kejagung menyatakan kasus ini P22 atau butuh pemeriksaan tambahan oleh jaksa.
Selasa, 16 Mei 2006 21:25 WIB







































