detikFinance
UMP 2022 Naik: DKI Jakarta Tertinggi, Jawa Tengah Terendah
Data statistik Upah Minimum, UMP terendah Jawa Tengah Rp 1.813.011 dan UMP tertinggi DKI Jakarta Rp 4.453.724.
Senin, 15 Nov 2021 15:40 WIB