detikOto
Polisi: Jangan Nonton TV Saat Nyetir, Siap-siap Ditilang
Bagi Anda yang berkendara dan ada televisi terpasang di mobil, diimbau jangan menonton sambil mengemudi. Bila tak ditaati imbauan itu, Anda bisa kena tilang. Denda tilangnya mencapai Rp 750 ribu.
Jumat, 04 Des 2015 11:44 WIB







































