Pemerintah-DPR baru saja mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU. KSPI mengatakan langkah pemerintah dan DPR itu sebagai tindakan tidak bermoral.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono membenarkan soal surat telegram ini. Dia mengatakan tujuan telegram rahasia ini terbit untuk mencegah penyebaran Corona.
Sejumlah pemberitaan muncul dari Jawa Barat. Salah satu yakni rencana Pemkot Bandung relaksasi tempat hiburan di mal. Sementara masih zona merah di 30 kecamatan
Mabes Polri mengklasifikasikan tingkat kerawanan 137 ribu lebih TPS untuk Pilkada 2020. Sebanyak 5 ribu lebih di antaranya masuk kategori sangat rawan.