Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua istri hakim Agam Syarif Baharudin (ASB) tersangka kasus dugaan suap vonis lepas perkara korupsi minyak goreng.
Kejagung menemukan uang Rp 5,5 miliar di kolong tempat tidur hakim Ali Muhtarom yang menjadi tersangka kasus dugaan suap vonis lepas kasus minyak goreng.
Kejagung mengungkap proses di balik temuan uang Rp 5,5 miliar di bawah kasur hakim tersangka kasus suap. Uang itu ditemukan di hari penetapan tersangka.
Dalam perkara penyidik telah melakukan penyitaan berupa 12 barang bukti dokumen tekait pembentukan narasi terkait kasus yang ditangani. Berikut rinciannya.