Mensesneg Pratikno meminta Pemprov DKI menghentikan revitalisasi Monas sementara waktu, sampai izin keluar. Pengerjaan proyek terus berlangsung hari ini.
"Ini Jakarta sama pemerintah pusat sama pemerintah daerah hanya dipisahkan oleh Monas saja. Mestinya kan tinggal jalan kali," kata pimpinan Komisi II Arwani.