Menkum memantau delegasi Indonesia yang melakukan riset regulasi di Jepang. Yasonna meminta hasil kunjungan atas undangan JICA tersebut segera ditindaklanjuti.
"Nampaknya penting untuk melihat problem tumpang tindih peraturan perundang-undangan di Indonesia dengan melihat ke praktik di Jepang ini," kata Zainal Arifin.
Aturan di Indonesia yang mencapai 62 ribu lebih sehingga membuat pembangunan terhambat. Di Jepang, peraturan lebih sederhana tetapi pembangunan malah pesat.