Pemerintah gagal meminta ganti rugi untuk kasus kebakaran hutan. Organisasi pecinta lingkungan memikirkan untuk membawa kembali kasus ini ke pengadilan.
Kejagung belum menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Menteri LHK Siti Nurbaya. Surat itu penting untuk menjerat gugatan perdata kasus kebakaran hutan dan lahan