"Kalau dengan kita melakukan Jiwasraya saja, uang Rp 20 triliun dikasih ke Jiwasraya ya pasti habis untuk bayar-bayar polis, polis-polis yang ingin ditarik,"
Kasus Asuransi Jiwasraya saat ini sudah dalam proses hukum di Kejaksaan Agung RI. Publik pun menanti siapa yang akan disalahkan dalam sengkarut masalah ini.
Skandal yang terjadi di Asuransi Jiwasraya berlangsung selama bertahun-tahun hingga akhirnya meledak sejak terkuak ada yang aneh dalam laporan keuangan di 2017.
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata menjelaskan kasus Jiwasraya berisiko sistemik berbeda jika kasus tersebut terjadi pada perusahaan perbankan.
Bekerja sama dengan BRILife dan Qoala, pengguna Grab bisa memanfaatkan perawatan kesehatan akibat COVID-19 lewat 'Perlindungan Diri Plus' di aplikasi GrabKios.