Terdakwa korporasi, Maybank Asset Management, divonis denda Rp 1 miliar. Selain itu, terdakwa lainnya, Prospera Asset Management, divonis denda Rp 1,2 miliar.
Terdakwa korporasi, PT OSO Manajemen Investasi dan PT PAN Arcadia Capital, dituntut membayar denda masing-masing Rp 1 miliar dalam kasus korupsi Jiwasraya.
Perjanjian ekstradisi antara RI-Singapura resmi diteken. Kejagung langsung melacak aset milik tersangka kasus korupsi PT ASABRI dan PT Jiwasraya di Singapura.
Jaksa Agung melantik 39 anggota Satgassus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Diharapkan dapat meningkatkan percepatan penyelesaian perkara
Jajaran Jaksa Agung bidang Pidana Khusus Kejagung tangani perkaramegakorupsi. Total kerugian negara dan perekonomian negara yang ditangani capai Rp 144 triliun