detikNews
Nilai Barang Mencapai Rp 30 M
Hasil penggeledahan terhadap 10 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, berhasil ditemukan barang-barang elektronik ilegal yang nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp 30 M.
Kamis, 05 Mar 2009 22:30 WIB







































