detikFinance
Pajak Tol 10% Jadi Diberlakukan Tahun Ini
Pemerintah tetap memberlakukan Pertambahan Nilai (PPN) 10% untuk jasa atas jalan tol. Meskipun mundur dari rencana awal yang dijadwalkan per 1 April 2015.
Kamis, 21 Mei 2015 19:45 WIB







































