detikNews
MUI: Muslim di Lokasi Penularan Tinggi Corona Bisa Ganti Jumatan dengan Zuhur
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah COVID-19. Begini isinya.
Senin, 16 Mar 2020 18:13 WIB