detikNews
Vonis 'Pengusaha Menggaji Buruh di Bawah UMR Dibui' Jadi Yurisprudensi
Putusan MA menghukum pengusaha yang menggaji buruh di bawah UMR dengan penjara sudah tepat. Hal ini bisa diikuti oleh para hakim lain di seluruh Indonesia dan menjadi yurisprudensi.
Rabu, 24 Apr 2013 15:34 WIB







































