detikFinance
Jangan Ngutang di Pinjol Ilegal! Ini Ada 106 Pinjol Terdaftar Resmi di OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin atau tanda terdaftar untuk seratusan layanan fintech lending atau pinjaman online alias pinjol.
Selasa, 12 Okt 2021 14:16 WIB