Sembilan hari berlalu, polisi tak kunjung bisa meringkus gerombolan pesepeda (goweser) yang mengeroyok pelajar SMK di Mojokerto. Ini membuat korban kecewa.
Sesuai Undang-Undang, keselamatan pesepeda harus diutamakan pengguna kendaraan bermotor. Tapi, sanksi bagi pelanggar yang celakai pesepeda dinilai ringan.
Rekaman CCTV gerombolan goweser mengeroyok seorang pelajar SMK tengah viral di media sosial. Korban menceritakan kronologi sampai dirinya dikeroyok para pelaku.
Sejak wabah COVID-19, warga Surabaya kerap ditemui naik sepeda ontel. Namun mereka abai protokol pencegahan COVID-19. Rencananya dilakukan physcal distancing.