detikNews
Polda Aceh Musnahkan Barbuk Sabu-sabu Senilai Rp 2,6 Miliar
Reserse Narkoba Polda Aceh bersama Kejaksaan Tinggi dan Bea Cukai memusnahkan narkoba jenis sabu senilai Rp 2,6 miliar di aula Mapolda Aceh, Kamis (7/3) kemarin. Barang bukti yang dimusnahkan itu paling banyak milik bandar jaringan narkoba international dan oknum Hakim.
Jumat, 08 Mar 2013 18:09 WIB







































