Pemerintah berencana mengubah skema pembayaran pensiun PNS menjadi fully funded. Skema ini akan menguntungkan PNS, sekaligus dirancang buat pegawai PPPK.
Sekjen Kemenag Nizar Ali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021. SE itu berisi larangan ASN Kemenag untuk bergabung dan mendukung PKI hingga FPI.
Pemerintah melarang PNS menjadi anggota ormas terlarang. PNS yang terlibat dapat memunculkan sikap radikalisme negatif di lingkungan instansi pemerintah.