Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai ketua tim penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Presiden Jokowi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Fungsinya kini diemban oleh komite baru yang bertanggung jawab langsung ke presiden.
Pandi berencana untuk melakukan digitalisasi ratusan aksara daerah yang ada di Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk melestarikan budaya lokal dari kepunahan.
Menko PMK meminta nakes tidak sembarangan bertugas dalam penanganan COVID-19. Semua nakes diwajibkan memakai APD kelas tiga untuk mengurangi fatalitas.