Dua petani Kendal, KH Nur Aziz dan Sutrsino Rusmin yang dibui 2 tahun dapat grasi dari Presiden Jokowi. Ia didakwa menyerobot tanah/hutan. Kini mereka bebas.
Sepasang suami istri di Sidoarjo dipastikan lolos menjadi anggota dewan berdasarkan rekap sementara KPU. Mereka yakni Rahmat Muhajirin dan Mimik Idayana.