Polres Depok menuturkan upaya pencurian modus geser tas itu tak berjalan mulus. Korban, yang merupakan seorang karyawati, mengetahui ketika tasnya akan dicuri.
Dua penyerang Novel Baswedan divonis majelis hakim PN Jakut lebih dari tuntutan jaksa. Hakim menyebut tidak ada alasan pemaaf dan pembenar di perbuatan keduanya