Bawaslu dan KPU sedang membentuk preseden, baik preseden populer maupun tidak. Meredam ego sektoral masing-masing adalah hal penting untuk dilakukan saat ini.
Bawaslu Kota Cilegon meloloskan dua eks narapidana korupsi dalam Pemilihan Legislatif 2019. Kedua mantan napi korupsi itu berasal dari Partai Demokrat dan PAN.
Selain M Taufik, KPU menerima nama-nama bacaleg eks koruptor lainnya yang diloloskan oleh Bawaslu. Total, jumlah eks napi korupsi yang diloloskan Bawaslu ada 8.
Basuki T Purnama (Ahok) mendukung para stafnya yang memutuskan maju di Pileg 2019. Ahok memang menyarankan agar stafnya maju caleg lewat PDI Perjuangan.