Perum Damri telah membayar utang ke karyawan yang mencakup gaji hingga BPJS Ketenagakerjaan karyawan sebesar Rp 110,15 miliar sejak merger dengan Perum PPD.
"PPD menaikkan gaji pegawainya 1,5 sampai 2 kali dari yang sebelumnya sehingga itu membebani...jadi mengubah struktur pola penggajian di PPD," katanya.
Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto menyebut hotel milik badan usaha milik negara (BUMN) tidak diperlukan. Menteri BUMN Erick Thohir merespons.