detikNews
48 Perusuh 22 Mei Didakwa Merusak Fasilitas Umum-Menyerang Polisi
Sebanyak 48 perusuh aksi 22 Mei di Bawaslu didakwa melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan. Di antara mereka juga didakwa merusak fasilitas umum.
Senin, 12 Agu 2019 19:26 WIB







































