Kadisdukcapil Kota Bandung Popong W Nuraeni mengatakan KTP dimiliki WNA itu tak memiliki kelebihan apa-apa. KTP itu hanya sebatas identitas layaknya paspor.
Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi merilis data jumlah WNA pemilik Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang menetap dan beraktivitas di Sukabumi dan Cianjur.
Di Gunungkidul tercatat sebanyak 310 warga penghayat kepercayaan. Dari jumlah itu baru sekitar 13 orang yang telah mengurus penggantin kolom agama di KTP.
Warga sedulur Sikep di Kudus bekum menambah atau mengganti kolom penghayat/kepercayaan di KTP. Meski sudah ada tapi hal itu dilakukan oleh yang muda-muda.
KPU Jawa Barat akan meminta penjelasan kepada KPU Cianjur terkait e-KTP milik warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
Kartu identitas milik TKA China di Cianjur mirip e-KTP bikin heboh warganet. Publik makin heboh karena NIK TKA itu terdaftar di DPT namun dengan nama berbeda.