Hingga kini ada 7 provinsi dan 41 kabupaten/kota yang menetapkan status siaga darurat Corona, 16 provinsi juga telah membentuk Gugus Tugas Penanganan COVID-19.
"Yang tentunya akan menjadi beban untuk para ibu rumah tangga, para kepala rumah tangga, para bapak, yang menjadi juru penenang," kata Achmad Yurianto.