Pemerintah Australia menyetujui UU larangan media sosial untuk anak dan remaja di bawah 16 tahun. TikTok hingga Snapchat pun memberikan reaksi terkait hal ini.
Cagub Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun menyampaikan soal tanda-tanda pandemi akan terulang. Dia menyinggung kebijakan WHO dan Undang-Undang (UU) Kesehatan.
Menurut Fahira Idris, tanpa penguatan kewenangan, maka percepatan fungsi DPD RI tidak akan maksimal, baik di bidang legislasi, pengawasan dan anggaran.