detikFinance
NTB, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara Masih Tetapkan UMP Pakai KHL
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat ada 4 provinsi yang menerapkan Upah Standar Provinsi (UMP) sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Senin, 28 Nov 2016 17:51 WIB







































