Tim hukum DPP PDIP mempersoalkan surat perintah penyelidikan terkait OTT komisioner KPU Wahyu Setiawan. Tanggal terbit sprinlidik itulah yang menjadi sorotan.
KPK hingga saat ini belum melakukan kegiatan penyidikan, mereka melanjutkan 'libur' hari ini usai tahun baru. Lalu sampai kapan KPK akan 'meliburkan diri'?
"Setelah penyidik KPK melakukan analisis dan disimpulkan barang tersebut ada kaitannya dengan dugaan perbuatan para tersangka," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.