Rumah menjadi salah satu kebutuhan primer yang harus dipenuhi tanpa terkecuali bagi milenial. Menabung menjadi salah satu cara agar tujuan tersebut tercapai.
Pemerintah menyediakan subsidi, salah satunya FLPP, dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan bagi milenial yang berpenghasilan di bawah Rp 8 juta.
Penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di 2022 akan dilakukan sepenuhnya oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera).
PNS atau ASN yang sudah terdaftar sebagai peserta aktif di Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kini bisa cek saldo perumahan secara mandiri.