detikNews
2 Sahabat ini Dibekuk BNN Jateng karena Bawa Sabu 100 Gram
BNNP Jateng membekuk 2 pria yang terlibat sindikat peredaran narkoba di Surakarta. Barang bukti yang diamankan berupa sabu 100,2 gram atau senilai Rp 120 juta.
Selasa, 15 Sep 2015 19:40 WIB







































