Ferdy Yuman divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan. Ferdy bersalah merintangi penyidikan terhadap eks Sekretaris MA Nurhadi.
Capres fiktif Nurhadi diamankan Polres Kudus terkait komen tak senonoh soal KRI Nanggala-402. Nurhadi malam ini dipulangkan dan tidak ditahan di Mapolres Kudus.
Capres fiktif Nurhadi diamankan polisi terkait komentar tidak senonoh soal KRI Nanggala-402. Sosok Nurhadi dulu sempat viral dan bikin heboh di media sosial.
Calon presiden (capres) fiktif asal Kudus, Nurhadi, diciduk lantaran berkomentar tidak senonoh terkait KRI Nanggala-402. Apa alasan Nurhadi berkomentar negatif?