Nama Helena Lim, viral di media sosial usai memamerkan dirinya dan rombongan divaksinasi COVID di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakbar. Kini polisi turu tangan.
Meski belum tersedia untuk usia di bawah 18 tahun, anak 16 tahun ini bisa menerima vaksin Corona karena dinilai rentan kritis akibat COVID-19, ini ceritanya.
Dinkes DKI melakukan investigasi terkait Helena Lim yang disuntik vaksin COVID lebih dulu. Dinkes DKI menelusuri kasus ini bersama organisasi profesi terkait.